Banting Harga Jasa Susur Gua Marak di Pindul
Pengelolaan objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo belum lepas dari masalah. Perang tarif masih terjadi sehingga jasa susur gua dihargai lebih rendah dari kesepakatan antaroperator.
Pengelolaan objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo belum lepas dari masalah. Perang tarif masih terjadi sehingga jasa susur gua dihargai lebih rendah dari kesepakatan antaroperator.
Bupati Gunungkidul, Badingah, meresmikan jalan menuju Embung Batara Sriten di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar, Selasa (5/3/2019). Jalan dibangun menggunakan dana senilai Rp6,8 miliar. Diharapkan dengan akses yang baik ini dapat meningkatkan tingkat kunjungan wisata di embung tertinggi di Bumi Handayani.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul mendata masih ada beberapa destinasi wisata yang bermasalah dalam pengelolaan. Hal ini membuktikan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki belum mendukung pengembangan di sektor kepariwisataan.
Embung Batara Sriten di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar menjadi salah satu destinasi wisata di kawasan utara Gunungkidul. Lokasi embung ini merupakan puncak tertinggi di wilayah Bumi Handayani karena berada di ketinggian 859 meter di atas permukaan laut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata (Dinpar) memberikan kemudahan bagi investor untuk menyediakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bagi pemilik modal. Dengan kemudahan ini, investor tidak perlu lagi memikirkan izin amdal.
Upaya untuk memenuhi standar bagi wisatawan mancangera (wisman) harus diperhatikan. Pasalnya, belum semua fasilitas yang ada di objek wisata di Gunungkidul sesuai dengan standar wisman.
Pantai Krakal yang terletak di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, bakal memiliki tempat parkir baru yang representatif. Sebelumnya pada 2018 yang Pemkab Gunungkidul mulai menata Pantai Krakal dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp4,7 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun tempat ibadah dan penataan pedagang.
Wisatawan di Pantai Buron dan Gesing (Buges), Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, mengeluhkan pemungutan retribusi ganda di objek wisata tersebut. Keluhan tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Selain membayar tiket masuk di tempat pemungutan retribusi (TPR) resmi, pengunjung juga dipungut retribusi di pintu masuk yang dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alam Asri.
Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul menyatakan proses pengelolaan objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, hingga saat ini belum padu. Hal ini terlihat dengan adanya dua pengelolaan untuk urusan retribusi dan jasa wisata susur gua.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunungkidul akan mencoba beberapa terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Salah satunya adalah wacana penggunaan e-tiket untuk pembayaran retribusi masuk ke kawasan wisata di Gunungkidul.