RIFKA ANNISA: Pandemi Covid-19, Kejahatan Dunia Maya Mencuat
Kejahatan dunia maya atau yang disebut dengan kejahatan siber pada dasarnya meliputi semua tindak pidana yang berkenaan dengan sistem informasi itu sendiri serta sistem komunikasi yang merupakan sarana untuk penyampaian/ pertukaran informasi kepada pihak lainya (Budi Suhariyanto: 2014). Kejahatan dunia maya salah satu pemicunya yakni adanya globalisasi yang melahirkan era perkembangan teknologi informasi.