Pemkab Kulonprogo Buka Lowongan Formasi 775 CPNS dan PPPK
Otoritas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Kulonprogo menyatakan sebanyak 1.600 orang telah mendafar CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab tersebut.
Otoritas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Kulonprogo menyatakan sebanyak 1.600 orang telah mendafar CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab tersebut.
Lemhanas RI mengungkapkan ada tiga formasi pendaftar tertinggi dan tiga formasi pendaftar terendah CPNS 2021 yang di-update per 12 Juli 2021.
Proses pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2021 di Kementerian ATR/BPN dimulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. Informasi jadwal seleksi dapat ditemukan di situs resmi www.atrbpn.go.id.
Pemerintah Kabupaten Sleman kembali membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2021.
Pemerintah sedang melaksanakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Gunungkidul mendapatkan kuota pegawai baru sebanyak 1.411 formasi. Jumlah ini didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.313 orang dan sisanya penerimaan melalui rekrutmen CPNS sebanyak 98 formasi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2021.
Kebutuhan pegawai ASN 2021 di Kementerian PANRB terdiri dari 64 PNS dan 19 kebutuhan untuk formasi PPPK.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja buka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dengan total 930 formasi. Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Indah Setiawati, sebanyak 546 untuk formasi CPNS dan 384 formasi untuk PPPK.
570 instansi pemerintah akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru.