Petani Tembakau dan Pengusaha Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Sampai saat ini kami petani tembakau masih belum merasakan ada niat baik dari pemerintah pusat untuk melindungi hak keberlangsungan masa depan petani tembakau
Sampai saat ini kami petani tembakau masih belum merasakan ada niat baik dari pemerintah pusat untuk melindungi hak keberlangsungan masa depan petani tembakau
Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok bakal naik lagi pada 2025. Perubahan tarif cukai ini seiring berakhirnya tarif multiyears 2023-2024.
Kami melihat realita di lapangan kualitas tembakau tahun ini sungguh luar biasa, didukung dengan cuaca yang bagus, dari bibit kemloko juga unggul
Sejumlah pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ditolak Asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif.
Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 12.794 warga
Empat jenis barang yang dikenai cukai yaitu hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol atau etanol, dan minuman berpemanis dalam kemasan
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai PP No.28/2024 bisa membawa dampak yang merugikan bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) dan petani tembakau.
Komunitas Kretek Menilai Kebijakan Larangan Penjualan Rokok Eceran Akan Merugikan Pedagang Hingga Petani Tembakau
Pemkab Sleman dan Bea Cukai Yogyakarta melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Sleman.
FK Metra memasukkan muatan tentang cukai tembakau/Gempur Rokok Ilegal dalam naskah pementasannya.