BK DPRD Gunungkidul Tegur Ibnu Sugeng, Absen 3 Paripurna
BK DPRD Gunungkidul beri teguran tertulis kepada Ibnu Sugeng karena absen 3 kali rapat paripurna.
BK DPRD Gunungkidul beri teguran tertulis kepada Ibnu Sugeng karena absen 3 kali rapat paripurna.
DPRD dan Pemkab Gunungkidul bahas 3 raperda baru di triwulan I 2026. Total ada 12 raperda dalam Propemperda tahun ini.
Kalangan DPRD Gunungkidul harus berlapangdada anggaran kunker di 2026 dipangkas sekitar Rp14 miliar. pemangkasan merupakan dampak turunnya dana transfer daerah.
Anggota DPRD Gunungkidul mulai melakukan pembahasan tiga raperda inisiatif yang telah disepakati bersama dengan bupati untuk dibahas di tahun ini.
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; Perlindungan Produk Lokal serta Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pelarangan Miras.
DPRD Gunungkidul berencana membentuk raperda inisiatif tentang Konservasi Sumber Daya Air. Hal ini tak lepas dari program yang digulirkan pemkab hanya rutinitas
Bupati dan Anggota DPRD Gunungkidul sepakat untuk mengubah struktur kelembagaan di lingkup Pemkab. Kesepakatan ini terlihat dalam pembahasan Raperda Kelembagaan
nggota DPRD Gunungkidul optimistis bisa terhindar sanksi dalam pembahasan Reperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemkab bersama-sama dengan Anggota DPRD Gunungkidul sedang membahas Raperda tentang Kelembagaan. Sesuai dengan draf didalam raperda ada potensi perubahan OPD.
Anggota DPRD Gunungkidul memiliki tugas menyelesaikan tiga raperda inisiatif yang harus dibahas di tahun ini yang masih dalam proses penyusunan naskah akademik.