DPRD Gunungkidul Rampungkan 4 Raperda, Target 12 Perda Baru Tahun Ini
DPRD Gunungkidul telah menyelesaikan empat raperda dan optimistis menuntaskan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, termasuk aturan reklam
DPRD Gunungkidul telah menyelesaikan empat raperda dan optimistis menuntaskan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, termasuk aturan reklam
Investor Jepang dan Tiongkok melirik KPI Semin di Gunungkidul. Namun hingga kini investasi baru masih sebatas penjajakan dan belum terealisasi.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
BK DPRD Gunungkidul beri teguran tertulis kepada Ibnu Sugeng karena absen 3 kali rapat paripurna.
DPRD dan Pemkab Gunungkidul bahas 3 raperda baru di triwulan I 2026. Total ada 12 raperda dalam Propemperda tahun ini.
Kalangan DPRD Gunungkidul harus berlapangdada anggaran kunker di 2026 dipangkas sekitar Rp14 miliar. pemangkasan merupakan dampak turunnya dana transfer daerah.
Anggota DPRD Gunungkidul mulai melakukan pembahasan tiga raperda inisiatif yang telah disepakati bersama dengan bupati untuk dibahas di tahun ini.
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; Perlindungan Produk Lokal serta Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pelarangan Miras.
DPRD Gunungkidul berencana membentuk raperda inisiatif tentang Konservasi Sumber Daya Air. Hal ini tak lepas dari program yang digulirkan pemkab hanya rutinitas
Bupati dan Anggota DPRD Gunungkidul sepakat untuk mengubah struktur kelembagaan di lingkup Pemkab. Kesepakatan ini terlihat dalam pembahasan Raperda Kelembagaan