Raperda RPJMD Sudah Dibahas, DPRD Gunungkidul Yakin Terbebas Sanksi Tidak Gajian
nggota DPRD Gunungkidul optimistis bisa terhindar sanksi dalam pembahasan Reperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
nggota DPRD Gunungkidul optimistis bisa terhindar sanksi dalam pembahasan Reperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemkab bersama-sama dengan Anggota DPRD Gunungkidul sedang membahas Raperda tentang Kelembagaan. Sesuai dengan draf didalam raperda ada potensi perubahan OPD.
Anggota DPRD Gunungkidul memiliki tugas menyelesaikan tiga raperda inisiatif yang harus dibahas di tahun ini yang masih dalam proses penyusunan naskah akademik.
DPRD bersama dengan tim dari Pemkab Gunungkidul telah merampungkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru.
Anggota DPRD Gunungkidul bakal mengebut pembahsan rancangan peraturan daerah baru pada Maret. Pasalnya, ada lima rancangan yang dijadwalkan dibahas di bulan ini
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, pembahasan Raperda baru menunggu pelantikan bupati terpilih.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, tahun ini akan membahas 13 raperda baru.
Anggota DPRD Gunungkidul bersama dengan bupati sepakat membahas 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Daerah 2025.
Saat ini, pembahasan RAPBD bahkan belum dimulai, karena DPRD belum memiliki alat kelengkapan (Alkap) dewan.
Sekretaris DPC PDI Pejuangan Gunungkidul, Warto menyampaikan Endah Subekti Kuntariningsih menjadi kandidat kuat di internal partai untuk Pilkada 2024.