Polisi Pastikan Pencabulan Pemuka Agama Terhadap 5 Anak Perempuan di Bantul Diproses Hukum
Polsek Jetis memastikan proses hukum kasus pencabulan dengan tersangka pemilik warung yang juga pemuka agama di Sumberagung, Kapanewon Jetis, berlanjut
Polsek Jetis memastikan proses hukum kasus pencabulan dengan tersangka pemilik warung yang juga pemuka agama di Sumberagung, Kapanewon Jetis, berlanjut
Seorang kakek pemilik warung di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak yang jajan di warungnya.
Polda DIY mengungkap jaringan peredaran ganja lintas pulau, yakni Aceh-Medan-Jogja.
Kepolisian Resor Bantul menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 saat melakukan penggerebekan terkait penjualan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Dusun Mantup, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Dalam kesempatan tersebut polisi menangkap penjual miras di rumah tersebut sekaligus diduga sebagai pembuat uang palsu, beinisial TN, 26.
Aparat kepolisian berhasil meringkus EH, 61, warga Terban, Gondokusuman lantaran menggelapkan mobil yang direntalnya. Ia menggadaikan mobil tersebut seharga Rp22.500.000 dan kabur ke Jawa Tengah.
Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan IU, 21, pemuda asal Sragen, Jawa Tengah sebagai tersangka karena merekam aktivitas cewek mandi di toilet umum di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari.
Polsek Muntilan Polres Magelang berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam dan akan digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan Pemuda Muntilan Magelang.
Petugas dari Polsek Pleret Bantul menangkap A, 41, warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) dini hari, karena mencuri puluhan hijab dan bra di tempatnya mengontrak, di Kanggotan, Pleret, Bantul. Pelaku diduga memiliki kelainan karena mengambil pakaian untuk diciumi baunya.
Ahmad Sahroni menduga Adam Deni bakal melancarkan modus pemerasan dengan menyebar invoice transaksi miliknya ke media soial.
Petugas Polsek Tanjungsari mengungkap praktik perjudian kartu domino di kawasan objek wisata. Total ada lima tersangka yang diamankan dengan barang bukti uang Rp1,9 juta.