Edarkan Pil Koplo Kepada Remaja, Dua Warga Kulonprogo Dicokok Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo meringkus dua pelaku peredaran pil koplo. Para pelaku ini memilih kalangan remaja sebagai konsumennya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo meringkus dua pelaku peredaran pil koplo. Para pelaku ini memilih kalangan remaja sebagai konsumennya.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan periode Februari-Oktober 2020. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh pil koplo.
Dua jambret beraksi merampas tas berisi laptop milik seseorang yang baru saja keluar dari salah satu kawasan Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (12/11/2020). Dari dua jambret, satu orang berinisial AT, 31, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, tertangkap dan sempat dihajar massa. Sementara satu orang rekannya kabur dari lokasi kejadian.
Reka ulang kasus pembakaran hingga berujung tewasnya Catur Atminingsih, 54, warga Dusun Tawang, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo yang digelar tak jauh dari rumahnya pada Rabu (11/11/2020) pagi, sempat diwarnai keributan. Anak Catur, tiba-tiba menyerang tersangka sesaat sebelum reka ulang tersebut dimulai.
Seorang pria asal Bantul terpaksa diringkus jajaran Satreskrim Polsek Umbulharjo karena kedapatan membawa sebuah celurit dan menggunakannya untuk mengancam warga. Celurit itu dibawa untuk mencari seseorang yang sebelumnya punya masalah dengan pelaku.
Diduga menggelapkan dana bantuan Covid-19, seorang dukuh di Kabupaten Kulonprogo ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Kulonprogo. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.
Pelaku pembakaran perempuan paruh baya di Kulonprogo, Agus Trikoyopari Suda, 54, akhirnya diringkus petugas gabungan Polres Kulonprogo pada Kamis (29/10/2020) di sekitar Pasar Cikli, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
Polsek Mlati, Sleman telah menetapkan K, 39, sebagai tersangka pencurian ponsel. Ia ditangkap pada Kamis (22/10/2020) lantaran mencuri satu unit ponsel milik seorang pedagang baju di Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
Penangkapan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur karena dugaan melecehkan Nahdlatul Ulama (NU) sudah didasarkan atas bukti-bukti yang jelas. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni.
Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap pendakwah nyentrik Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).