Kasus Sate Beracun: Polisi Geledah Salon Tempat Na Bekerja
Polres Bantul memastikan telah menggeledah sebuah salon di Kemantren Umbulharjo, Jogja, yang merupakan tempat kerja Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun.
Polres Bantul memastikan telah menggeledah sebuah salon di Kemantren Umbulharjo, Jogja, yang merupakan tempat kerja Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun.
Satu per satu fakta soal kasus sate ebracun di Bantul terungkap. Polisi juga menyebut berapa banyak racun yang ditaburkan di bumbu sate yang menewaskan seorang bocah di Sewon, Bantul tersebut.
Polres Bantul telah menetapkan Nani Apriliani Nurjaman, 25, alias Tika sebagai tersangka atas kematian Naba Faiz Prasetya, 9, Senin (3/5/2021). Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka atas meninggalnya warga Salakan II, Bangunharjo, Bantul itu bertambah.
Anggota polisi dari Polresta Jogja ddikabarkan terkait dengan kasus sate beracun yang menyebabkan seorang anak laki-laki di Sewon, Kabupaten Bantul, meninggal dunia.
Terjerat utang lagi-lagi membuat seseorang terjerumus dalam tindak kriminal. Di Sleman, Polsek Mlati meringkus seorang karyawan swasta yang terbukti menggelapkan hasil penjualan mesin kopi di perusahaannya sendiri.
Sejumlah kasus kriminal atau bahkan bunuh diri sudah sering terjadi akibat lilitan hutang pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang menggunung. Di Sleman, seorang driver ojek online (ojol) nekat mencuri barang di masjid untuk melunasi hutangnya.
Jajaran Polsek Mantrijeron menangkap SYN, 36, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan uang tunai senilai Rp70 juta milik seorang mahasiswa di Jogja. Uang tunai itu diperoleh dari hasil menjual mobil milik korban, namun ia gelap mata dan kabur dengan uang hasil penjualan mobil itu.
Seorang pedagang di Pasar Semin, Yuniati,30, menjadi korban pembegalan di ruas jalan Semin-Cawas, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Meski berhasil selamat, korban harus rela kehilangan uang tunai sebesar Rp4 juta.
Tiga pria di Ngaglik, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan penipuan disertai pemalsuan identitas sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Aksi ini dilakukan demi mendapatkan persetujuan pujaan hati salah satu dari ketiga pria tersebut untuk dinikahi.
Jajaran Polsek Ngampilan menangkap seorang ibu rumah tangga yang juga mantan pegawai bank swasta berinisial JK, 50, karena diduga terlibat dalam tindak pidana kasus penggelapan dua unit mobil. Warga Wirobrajan itu ditangkap aparat pada awal April lalu dan melakukan aksinya karena terlilit utang.