PSI Klaim Dukung 143 Paslon di Pilkada 2020 Tanpa Mahar
PSI menyatakan mendukungan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 tanpa mahar sama sekali.
PSI menyatakan mendukungan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 tanpa mahar sama sekali.
Setelah rampung mendaftar ke KPU, partai politik pengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati langsung memperkenalkan calon kepala daerah ke masyarakat masyarakat.
Sedikitnya 13 Pemimpin Anak Cabang (PAC) Gerindra Gunungkidul membelot instruksi partai dengan mendukung pasangan Sunaryanto-Heri Susanto. Pasalnya, Surat Keputusan DPP Gerindra telah menjatuhkan dukungan kepada pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto.
Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu' gagal melaju bersama Anwar Hafid untuk menjadi Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah, periode 2021-2024.
Pengurus Partai Demokrat secara resmi mendukung pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa pada Pilkada Sleman 9 Desember mendatang. Seluruh pengurus partai dan kader Demokrat diminta mematuhi keputusan tersebut.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) 2020 mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disebut sudah menegur 51 calon kepala daerah karena dianggap melakukan pelanggaran dalam masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah sampai pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara yang melibatkan calon kepala daerah.
Pilkada Serentak 2020 telah sampai pada tahap pendaftaran, yang dilaksanakan di tengah wilayah Tanah Air masih dilanda Pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sedikitnya 37 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19 saat masa pendaftaran Pilkada 2020.
Pilkada Serentak 2020 telah sampai pada tahapan penutupan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmad Ruslan Hani memastikan ada empat bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 di Gunungkidul. Ia pun memastikan berkas persyaratan yang diserahkan telah dinyatakan lengkap.