Sisa Anggaran Hibah Pilkada Kulonprogo 2024 Rp3,3 Miliar Dikembalikan
Bawaslu Kabupaten Kulonprogo, mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab sebesar Rp3,3 miliar.
Bawaslu Kabupaten Kulonprogo, mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab sebesar Rp3,3 miliar.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah akan digelar pada tanggal 5 dan 9 April 2025.
Dalam evaluasi itu disampaikan KPU Jogja dituntut agar cepat beradaptasi dalam perubahan regulasi.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten karena diduga tidak netral dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ke Pemkab Bantul sebesar Rp2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tak akan melakukan rekrutmen ulang untuk penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan
Tercatat ada 26 perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
KPU Kulonprogo melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang dikerjakannya dengan membuat forum diskusi terpumpun pada Rabu (26/2/2025).
Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK membatalkan kemenangan Ratu Rachmatuzaki