MK Soroti Dalil Tidak Terpenuhinya Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Hakim Mahkamah Konstitusi menyoroti dalil terkait tidak terpenuhinya syarat pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 yang sebelumnya t
Hakim Mahkamah Konstitusi menyoroti dalil terkait tidak terpenuhinya syarat pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 yang sebelumnya t
Bawaslu Republik Indonesia ikut meninjau dan mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo
Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Papua Pegunungan Jhon Tabo - Ones Pahabol serta Gubernur dan Wagub Kepulauan Ban
Bawaslu Kabupaten Kulonprogo, mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab sebesar Rp3,3 miliar.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah akan digelar pada tanggal 5 dan 9 April 2025.
Dalam evaluasi itu disampaikan KPU Jogja dituntut agar cepat beradaptasi dalam perubahan regulasi.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten karena diduga tidak netral dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ke Pemkab Bantul sebesar Rp2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tak akan melakukan rekrutmen ulang untuk penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan