Perhatian! Kampanye Dalam Bentuk Rapat Umum Hanya Dilakukan Sekali Selama Masa Kampanye Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengungkapkan aturan kampanye pada Pilkada Bantul, 25 September sampai 23 November 2024 berbeda dengan Pemilu 2024.