Pemkab Bantul Setujui Alih Fungsi Lahan Strategis
Pemerintah Kabupaten Bantul tidak melarang potensi alih fungsi lahan asal dilakukan dengan kajian yang selektif. Salah satu yang tidak boleh dilanggar adalah cakupan area yang tak lebih dari 10% dari lahan hijau. Syarat lain yang harus dipenuhi, pengembangan bersifat strategis sehingga memiliki dampak positif untuk pengembangan kawasan.