Aturan Vaksin Gotong Royong: Tempat Penyuntikan hingga Jenis Harus Beda
Menteri Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong-royong. Biaya dibebankan kepada perusahaan atau lembaga.
Menteri Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong-royong. Biaya dibebankan kepada perusahaan atau lembaga.
Pemerintah sudah merilisperaturan terkait vaksinasi Gotong-Royong atau vaksinasi mandiri. Terdapat sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan vaksin ini dibandingkan dengan program pemerintah.
Kebijakan itu tertuang dalam Perarutan Menteri Kesehatan RI No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Perusahaan mengatakan bahwa mereka telah memulai studi kecil untuk melihat apakah dosis ketiga dari vaksin Covid-19 resmi yang dikembangkan akan meningkatkan efektivitasnya terhadap varian baru, seperti jenis yang pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan.
Dalam narasi petisi tersebut, dijelaskan bahwa vaksinasi mandiri akanmenyebabkan ketimpangan yang tinggi dan justru dapat memperpanjang pandemi.
Sebanyak 23.000 sasaran vaksinasi tahap kedua di Kulonprogo telah masuk dalam pencatatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo. Angka tersebut berpotensi untuk bertambah.
Pers memegang peranan penting sebagai jembatan informasi antara pemangku kepentingan dengan masyarakat. Alasan itu menjadi pertimbangan pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi wartawan.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menyatakan Pemkab Sleman telah mendaftarkan 8.274 guru dan 1.640 tenaga pendidik atau tata usaha (TU) untuk mengikuti vaksinasi.
Vaksinasi Covid-19 menjadi upaya kunci dalam penanganan pandemi Covid-19. Vaksinasi akan mempercepat kekebalan kelompok (herd immunity).
Presiden Jokowi menyebutinsan pers harus menjadi salah satu kelompok prioritas untuk divaksinasi Covid-19.