MK Tegaskan Jabatan Sipil untuk Polisi Harus Diatur Tegas di UU Polri
MK menegaskan jabatan sipil yang dapat diisi polisi aktif harus diatur tegas dalam UU Polri demi kepastian hukum dan mencegah tafsir ganda.
MK menegaskan jabatan sipil yang dapat diisi polisi aktif harus diatur tegas dalam UU Polri demi kepastian hukum dan mencegah tafsir ganda.
Pakar UI Adrianus Meliala mengusulkan Polri memiliki dua Wakapolri untuk memperpendek rentang kendali dan memperkuat pengawasan internal.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana memasukkan Perpol 10/2025 ke revisi UU Polri terkait penugasan anggota Polri.
Tim Reformasi Polri menambah anggota perempuan guna memperkuat keterwakilan dalam agenda reformasi institusi.
Kapolri menyampaikan pembenahan Polri dilakukan bertahap untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan belum mendapat kabar lanjutan mengenai pembentukan Komite
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana mengatakan reformasi Kepolisian Negara Republik
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan
Irjen Hendro Pandowo yang dimutasi ke dari posisi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menjadi pati di Bareskrim Polri.
Pejabat tinggin yang diganti di antaranya empat kapolda dan Korbrimob serta Kabaintelkam.