Reformasi Polri Perlu Diperkuat untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Polri merotasi 54 personel pada Februari 2026. Eks Kapolres Bima Kota dan Kapolresta Sleman masuk daftar evaluasi dan demosi.
Haedar Nashir soroti reformasi Polri dan tekankan pembenahan internal serta penguatan good governance di seluruh institusi negara.
Komisi III DPR RI menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden dalam rapat kerja reformasi dan evaluasi kinerja kepolisian.
Kapolri menegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 soal jabatan Polri di luar struktur sejalan dengan putusan MK dan bertujuan memberi kepastian hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian dan menegaskan posisi ideal kepolisian berada langsung di bawah Presiden.
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026, termasuk pergantian Kadiv Humas dan rotasi Kapolda di sejumlah wilayah.
MK menegaskan jabatan sipil yang dapat diisi polisi aktif harus diatur tegas dalam UU Polri demi kepastian hukum dan mencegah tafsir ganda.
Pakar UI Adrianus Meliala mengusulkan Polri memiliki dua Wakapolri untuk memperpendek rentang kendali dan memperkuat pengawasan internal.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana memasukkan Perpol 10/2025 ke revisi UU Polri terkait penugasan anggota Polri.