Parpol yang Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU, Boleh dan Tak Ada Sanksi
KPU Gunungkidul menyatakan tidak ada sanksi bagi partai politik yang tidak menyerahkan daftar bacaleg untuk pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
KPU Gunungkidul menyatakan tidak ada sanksi bagi partai politik yang tidak menyerahkan daftar bacaleg untuk pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
Mantan Kepala Vulkanologi Surono atau akrab disapa Mbah Rono akan maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari DIY.
KPU Gunungkidul memastikan belum semua partai politik peserta Pemilu menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Rencananya pendaftaran ditutup pada Minggu malam.
PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan daftar bakal calon legislatif (caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (12/5/2023).
NasDem mendaftarkan dua menteri yang sekarang duduk di meja kabinet sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Eks pelatih PSS Sleman dan PSIM Jogja, Seto Nurdiyantoro, membuat heboh dunia maya setelah dikabarkan maju ke dunia politik dengan mendaftar sebagai calon anggo
Partai Nasdem mengincar dua kursi DPR dari Dapil DIY lewat Pemilu 2024 setelah mengusung eks penggawa PSS dan PSIM, Seto Nurdiantoro, dan Mbah Bardi.
Secara resmi, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja telah mendaftarkan 40 nama bakal Caleg DPRD Kota Jogja periode 2024-2029 ke KPU Jogja.
Nama Amien Rais tak masuk dalam daftar calon anggota legislatif Partai Ummat.
Eks penggawa PSS Sleman dan PSIM Jogja Seto Nurdiantoro akan berebut suara dengan mertuanya sendiri, Subardi alias Mbah Bardi, untuk duduk di kursi DPR.