Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina
Ahok menyebut sikap Perum Peruri yang meminta uang sebesar Rp500 miliar untuk proses pengurangan dokumen kertas (paperless) di Pertamina sebagai hal yang tak masuk akal dan hanya ingin mencari uang.
Ahok menyebut sikap Perum Peruri yang meminta uang sebesar Rp500 miliar untuk proses pengurangan dokumen kertas (paperless) di Pertamina sebagai hal yang tak masuk akal dan hanya ingin mencari uang.
Kementerian BUMN merespons sejumlah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengkritik Pertamina dan BUMN lainnya.
Pendapat Ahok disampaikan setelah dia secara terbuka melayangkan kritik ke Pertamina. Dia menuturkan, banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya, salah satunya permainan antardireksi.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa kehadirannya di Pertamina telah mengganggu "keharmonisan" yang ada di perusahaan pelat merah tersebut. Bahkan, dia menyebut dirinya sebagai pembuat kekacauan dan kekisruhan.
Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN yang secara otomatis menganulir peraturan sebelumnya mengenai larangan mempekerjakan staf ahli, staf khusus, dan/atau sejenisnya, yakni SE 375/MBU.Wk/2011 dan SE 04/MBU/09/2017.
Ada tujuh syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi staf ahli di Badan Usaha Milik Negara
Dua operator bandara, yakni Angkasa Pura I (Persero) dan Angkasa Pura II (Persero)
Saat ini virus Corona memang belum sepenuhnya tertangani, namun masyarakat mulai sadar multiplier effect penyebaran Covid-19 terhadap kehidupan sosial. Selain ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, juga berdampak sosial, ekonomi, politik, ketenagakerjaan dan psikologis.
Lewat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-247/MBU/07/2020 terkait dengan Pemberhentian, Pengallihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Sarinah ditetapkan Fetty Kwartati sebagai Direktur Utama merangkap Direktur Ritel.
PT Pertamina menggandeng tiga perusahaan galangan kapal BUMN yang tergabung dalam Klaster Industri Manufaktur (KIM) untuk pembangunan dan pemeliharaan atau perawatan kapal milik BUMN minyak itu.