Jalan ke Dermaga Ambles, TPST Piyungan Kembali Ditutup Warga
Warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, kembali menutup lokasi pembuangan sampah, Selasa (9/3/2021).
Warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, kembali menutup lokasi pembuangan sampah, Selasa (9/3/2021).
Mengantisipasi permasalahan sampah yang makin memenuhi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Piyungan, Pemkab Sleman berencana akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiga lokasi.
Setelah ditutup dan tidak beroperasi selama empat hari, Pemda DIY memastikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan kembali dibuka pada Selasa (22/12/2020).
Untuk menindaklanjuti rencana Kerja Sama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Pemda DIY menggelar penjajakan minat pasar, Senin (30/11/2020).
Warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan memblokir akses masuk TPST, Selasa (15/9/2020). Aksi Penutupan jalan masuk TPST Piyungan ini sebagai bentuk protes karena air limbah dari TPST mengalir sampai pemukiman dan mencemari sumur warga.
Ratusan pemulung yang ada di TPST Piyungan, Bantul, mengalami penurunan pendapatan cukup drastis selama pandemi Covid-19.
Paguyuban pengusaha angkutan sampah swasta yang tergabung dalam wadah Eker-Eker Golek Menir meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mengkaji ulang soal kendaraan yang diperbolehkan mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Pasca-penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan oleh warga sekitar beberapa hari lalu, pengusaha angkutan sampah harus ekstra kerja keras dalam mengangkut sampah yang sempat menumpuk.
Pemda DIY akan menyiapkan lahan lima hektare apabila Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan telah diserahkan kepada investor melalui sistem kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Pembentukan kelompok sampah mandiri (KSM) yang mengelola dan mendirikan tempat pengelolaan sampah (TPS) di setiap desa dinilai penting seiring belum terlaksananya kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) TPST Piyungan. Pembentukan TPA setiap desa ini cukup dengan biaya Rp300 juta untuk menyediakan fasilitas TPS untuk mengurangi beban di TPST Piyungan.