Pemerintah Bakal Hijaukan TPST Piyungan yang Kumuh
Pemda DIY berencana menjadikan kawasan TPST Piyungan sebagai tempat penghijauan setelah ditata dengan terasering. Salah satunya dengan menanam di kawasan tersebut.
Pemda DIY berencana menjadikan kawasan TPST Piyungan sebagai tempat penghijauan setelah ditata dengan terasering. Salah satunya dengan menanam di kawasan tersebut.
Pemda DIY akan membagi dua zona, yang satu zona di antaranya akan ditutup untuk pembuangan sampah selama proses pembuatan terasering di TPST Piyungan. Pemeerintah Pusat secara khusus menganggarkan sebesar Rp40 miliar pada 2020 ini untuk berbagai proyek memperpanjang usia penggunaan TPST Piyungan hingga 2022.
Pemda DIY kemungkinan tidak akan menggunakan teknologi insinerator atau teknologi pemusnahan sampah melalui sistem perapian karena mempertimbangkan lingkungan dalam menangani TPST Piyungan.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan (PUP) dan ESDM DIY menyatakan saat ini fokus penanganan TPST Piyungan untuk memperpanjang usia agar tetap bisa digunakan sebelum dilakukan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Pemda DIY menganggarkan sebesar Rp14 miliar untuk pembuatan sejumlah infrastruktur salah satunya terkait dengan terasering.
Pengusaha jasa angkutan sampah di Bantul mengeluhkan masih terjadinya antrean masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Antrean yang terjadi sejak dua pekan terakhir ini membuat mereka merugi karena pengangkutan sampah dari pemukiman tidak maksimal.
Penanganan terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang kini telah kelebihan muatan tak hanya terkait dengan masalah teknologi tetapi juga ketegasan aturan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut idealnya tiap kabupaten memiliki tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), termasuk Kabupaten Sleman dan Bantul. TPST Piyungan yang ada di wilayah Bantul sebenarnya fungsinya untuk aglomerasi sampah dari Kota Jogja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, menjelaskan tahun ini anggaran Pekerjaan Umum baik daerah maupun Pusat telah direncanakan untuk menata Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) Piyungan yang kondisinya saat ini telah penuh sampah atau overload.
Kabupaten Sleman tak mau lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan negoisasi menjadi salah satu faktor penentu upaya menarik calon investor agar bersedia menangani Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan melalui kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).