226 Hektare Lahan Terbakar di Kabupaten Bandung
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyatakan kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Bandung mencapai kurang lebih 226 hektare.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyatakan kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Bandung mencapai kurang lebih 226 hektare.
Sampai saat ini, kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Gunung Merapi masih menyasar wilayah Lereng Barat atau wilayah Magelang, Jawa Tengah. Meski demikian, potensi kebakaran sampai wilayah Lereng Selatan atau wilayah Sleman tetap diwaspadai.
Areal hutan di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbakar, Minggu (6/10/2019) malam. Sejumlah petugas gabungan berupaya memadamkan api, selanjutnya memantau lokasi titik api untuk mengantisipasi kebakaran susulan di gunung tersebut, Senin (7/10/2019).
Sekitar 33.000 hektare (ha) lahan gambut yang sudah diintervensi Badan Restorasi Gambut (BRG) kembali terbakar pada tahun ini.
Lahan seluas 15 hektare di di Gunung Suru, Dusun Tonobakal, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kulonprogo terbakar pada Jumat (4/10/2019) malam. Puluhan batang pohon jati dan mahoni yang ditanami warga setempat hangus dilalap si jago merah.
-Kebakaran hutan (karhut) kembali terjadi di lereng Merapi. Kali ini si jago merah beraksi di wilayah hutan kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang berada di Desa Ngargosoka, Kecamatan Srumbung, Magelang.
Sebanyak 13 pendaki dievakuasi dari kebakaran hutan di Gunung Raung, Jawa Timur, Sabtu (5/10/2019), oleh Tim SAR gabungan. Koordinator Basarnas Pos SAR Jember Asnawi Suroso mengungkapkan proses evakuasi berlangsung menegangkan.
Kebakaran lahan kembali terjadi di area hutan di bawah pengelolaan Perum Perhutani yang berada di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/10/2019).
Wakapolres Siak Kompol Hariri meringkus lima peroranga yang menjadi pelaku pembakaran hutan. Ia mengatakan para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) umumnya dilatarbelakangi alasan ekonomi karena biaya membuka lahan dengan membakar bisa lebih murah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 5 dari 20 perusahaan asing sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).