228 Orang dan 5 Korporasi Terduga Pembakar Hutan Jadi Tersangka
Aparat kepolisian telah menetapkan sedikitnya 228 orang dan lima korporasi sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia.
Aparat kepolisian telah menetapkan sedikitnya 228 orang dan lima korporasi sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia.
Kasus kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan menyiapkan ruang kelas bebas asap bagi siswa terdampak. Cara itu dilakukan jika kabut asap masih bertahan dalam jangka waktu lama.
Armada pesawat untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditambah sebanyak dua unit.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera menyebar sampai Singapura dan Semenanjung Malaysia.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas semua korporasi yang lahan konsesinya terbakar sehingga menyebabkan terjadi kabut asap seperti saat ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Hari ke dua kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Riau, diawali dengan menyelenggarakan shalat Istisqa atau shalat memohon hujan dan selanjutnya meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan, Selasa (17/9/2019).
Dua pesawat tambahan dikerahkan untuk operasi teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan di Pekanbaru. Dua unit pesawat tersebut sebagai upaya pemadaman titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
Kabut asap di wilayah Kalimantan membuat banyak sektor terdampak, salah satunya penerbangan pesawat. Lion Air Group memindahkan seluruh penerbangan dari dan menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
189 Orang itu terdiri dari 185 tersangka perorangan dan empat tersangka korporasi dari wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.