Polisi Diminta Lepaskan Para Demonstran Jika Tidak Ada Bukti Tindak Pidana
Polda Metro Jaya diminta untuk melepaskan para demonstran penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Polda Metro Jaya diminta untuk melepaskan para demonstran penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Mengantisipasi demontrasi susulan, Kepolisian memasang barikade beton mengelilingi area depan Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan
Partai Buruh berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI pada Jumat (23/8/2024). Rencana tersebut dibatalkan
Sebanyak 3.719 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga dan mengamankan aksi demo sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (23/8/2024).
Kamis (22/8/8/2024) siang, para demonstran merobohkan pagar Gedung DPR. Malam ini para tukang bangunan bergerak cepat membetulkan pagar.
Sebanyak 159 siswa sekolah akan ikut melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Tentara personel Kodam Jaya menjadi pasukan pengamanan di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) berhadapan dengan ratusan demonstran.
Belasan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (22/8/2024) terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Polisi mulai menembakkan peluru gas air mata ke arah massa yang menjebol tembok sisi kiri Gedung Kompleks DPR RI.
Massa peserta aksi unjuk rasa RUU Pilkada telah mulai memadati pintu belakang Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).