Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Diperpanjang 14 Hari
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul memastikan perpanjangan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan perpanjangan tidak lepas dari adanya dampak susulan musibah yang diakibatkan oleh Siklon Savannah pada Minggu (17/3/2019).