Maret, Gaji Perangkat Desa Resmi Setara PNS Golongan IIA
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan, penyetaran penghasilan bagi perangkat desa akan diterapkan mulai Maret 2019 mendatang. Penghasilan tetap perangkat desa akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.