Ngeri! Pencucian Uang di Pasar Modal: Ada Hasil Korupsi hingga Narkoba
PPATK menemukan indikasi pelaku tindak pidana korupsi dan narkoba mencuci uang hasil kejahatannya di pasar modal.
PPATK menemukan indikasi pelaku tindak pidana korupsi dan narkoba mencuci uang hasil kejahatannya di pasar modal.
PPATK mengkategorikan pasar modal memiliki risiko tinggi praktik tindak pidana pencucian uang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar OJK Trading Competition bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY dan Phillip Sekuritas, Selasa (25/10/2022).
Untuk menumbuhkan optimisme bagi pelaku pasar modal, gelaran kegiatan seperti Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2022 perlu terus digelar.
Bank Indonesia mencatat modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik mencapai Rp4,60 triliun pada pekan keempat Juli 2022.
Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta menilai pandemi Covid-19 menyadarkan masyarakat untuk berinvestasi. Tidak hanya investor, namun perusahaan di DIY juga mulai melantai di pasar saham.
BI melaporkan aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik mencapai Rp6,2 triliun pada awal Juli 2022.
Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik mencapai Rp520 miliar pada minggu kedua Juni 2022.
Sepanjang 2022 atau hingga 9 Maret 2022, Bank Indonesia mencatat total modal asing yang keluar dari pasar SBN mencapai Rp20,80 triliun di pasar SBN.
Respons cepat dalam mitigasi risiko Covid-19 varian delta dan terus membaiknya fundamental ekonomi nasional di tahun 2021 telah berdampak positif terhadap pasar modal Indonesia yang ditutup pada level 6.581 pada 30 Desember 2021. Hal tersebut juga didukung arus modal asing yang masuk ke pasar saham Indonesia senilai USD 2,7 miliar (ytd) per 30 Desember 2021 yang mendorong perbaikan indeks saham pada periode akhir tahun 2021.