PN Jakpus Lockdown, Sidang Pinangki Ditunda Dua Pekan
Sidang pinangki akan ditunda selama dua pekan karena pengadilan tipikor yang berlokasi di PN Jakarta Pusat ditutup.
Sidang pinangki akan ditunda selama dua pekan karena pengadilan tipikor yang berlokasi di PN Jakarta Pusat ditutup.
Tiga kasus terkait Djoko Tjandra bakal segera disidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus surat jalan palsu alias surat sakti Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ketiga tersangka yakni atas nama Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking.
Djoko Tjandra sempat merasa telah ditipu oleh Andi Irfan dan tersangka Pinangki Sirna Malasari. Ia pun meminta tersangka Andi Irfan Jaya untuk mengembalikan uang sebesar USD 500 ribu yang diberikannya sebagai uang muka untuk membuat perencanaan aksi atau action plan terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung atau MA.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan sosok 'King Maker' adalah pihak yang mengetahui proses pengurusan agar Djoko Tjandra terbebas dari eksekusi.
Berkas perkara tiga orang tersangka tindak pidana pencabutan red notice Djoko Soegiharto Tjandra akhirnya kembali dikirim ke kejaksaan oleh Bareskrim Polri.
Sebuah istilah diungkap oleh Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (MAKI). Berdasar salah satu bukti dugaan percakapan antara tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, MAKI menyebut sebuah istilah yakni King Maker.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih terus diusut.Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada orang lain berinisial DK dan T yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
Tiga tersangka tersebut juga telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2020.
Seorang politisi Partai Nasdem bernama Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
Febrie mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengingat Pinangki juga menjadi saksi dalam perkara Djoko Tjandra di Bareskrim.