Kasus Meikarta, KPK Telusuri Peran Korporasi
Kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menelusuri peran korporasi.
Kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menelusuri peran korporasi.
Peran Nicke digali dari Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir, di Pengadilan Tipikor, Senin (29/7/2019).
Dua lokasi terkait kasus dugaan suap jabatan di Pemkab Kudus digeledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yakni Kantor Bupati Kudus serta Kantor Kepala Dinas PUPR, Budaya dan Pariwisata pada Minggu (28/7/2019).
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 Tamzil juga terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Tahun 2019. Namun, Tamzil membantah telah menerima uang suap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Tahun 2019. KPK KPK menjelaskan konstruksi perkara tersebut.
Lantaran terpengaruh dengan ketua umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dinilai tidak independen dalam menentukan mutasi jabatan di Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Pengawal tahanan berinisial M diduga menerima Rp300.000 saat mengawal tahanan Idrus Marham yang berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta pada 21 Juni 2019.
Advokat senior Maqdir Ismail menyesalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI.