Terbukti Terima Suap, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta serta hak politik juga dicabut setelah dirinya selesai menjalani masa tahanan. Hal itu tertuang dalam vonis majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.