Kemenkumham: Negara Harus Menampung Sementara Pengungsi Rohingya atas Dasar Kemanusiaan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan negara harus menampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan dan prinsip non-refoulment.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan negara harus menampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan dan prinsip non-refoulment.
Adanya aksi penolakan masyarakat Aceh terhadap pengungsi Rohingya, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Seorang warga asal Kulonprogo Veronica Lindayati Lokasari dan Zealous Siput Lokasari mengajukan perkara perdata ke PN Jogja untuk menggugat Presiden
Seluruh kabupaten dan kota di DIY menerima piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 di Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (19/12)
Padahal menurut Ketua Komnas HAM Ke-11 Ahmad Taufan Damanik mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan.
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa strategi penyelesaian permasalahan hak asasi manusia (HAM) dan konflik
Peringatan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 tahun ini mengusung tema Harmoni dalam Keberagaman.
Lembaga SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan indeks hak asasi manusia (HAM) 2023 atau menjelang satu dekade pemerintahan Presiden RI Joko Widodo mengal
Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di wilayah DIY bakal dituntaskan dengan jalur nonyudisial.
Kemenkopolhukam RI mulai memetakan korban pelanggaran HAM berat di wilayah Jogja untuk dipulihkan