Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Bisa Melebar ke Perkara Lain di Luar Pembunuhan
Menko Mahfud MD mengatakan jangan melebar kasus Ferdy Sambo ke soal judi dan narkoba. Fokus ke kasus pembunuhan ini dulu.
Menko Mahfud MD mengatakan jangan melebar kasus Ferdy Sambo ke soal judi dan narkoba. Fokus ke kasus pembunuhan ini dulu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kapolri Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka RR, bukan Bharada E.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berancana dan diancam hukuman mati.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana mengatur sanksi bagi para pelaku pidana dengan hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Pengenaan pasal pembunuhan berencana terhadap ajudan Istri Ferdy Sambo mengindikasikan bahwa pembunuhan Brigadir J sudah direncanakan sebelumnya.
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi menangis saat mengunjungi suaminya yang mendekam di Mako Brimob.
Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi dicopot sebagai Kepala Divisi Propam Polri buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sebelum ditemukan tewas Kopda Muslimin sempat minta maaf dan muntah-muntah di rumah orang tuanya yang berada di Kendal, Jawa Tengah.
Jenazah Kopda Muslimin yang dilaporkan meninggal dunia di rumah orangtuanya akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.