Freeport Sudah Bayar Tunggakan Pajak Air ke Pemprov Papua
Manajemen PT Freeport Indonesia telah membayar tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp1,4 triliun. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, pertama 50% sebesar Rp700 miliar dan ditambah kewajiban per tahun 15 juta dolar Amerika atau setara Rp160 miliar pada Oktober 2019.