Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
DPRD DIY menyoroti alih fungsi lahan pertanian 150-200 hektare per tahun dan meminta RPPLH 2026-2056 menjadi dasar pembangunan berkelanjutan.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Simposium internasional bahas filosofi tata ruang Jogja sebagai dasar pembangunan berkelanjutan berbasis budaya.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman menggelar kegiatan Forum Investasi dalam rangka peringatan Hari Tata Ruang (HANTARU) 2025. Di tengah tantang
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Jogja mendorong penataan reklame yang tertib dan estetis sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih
“Tema besar tahun ini adalah Hantaru Connect. Kami ingin memperkuat konektivitas antara bidang pertanahan, tata ruang, pemerintah daerah, dan masyarakat,”
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul optimistis persetujuan subtansi review Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah segera didapatkan dari Pusat.