Cegah Degradasi Lahan Pertanian, Setiap Kapanewon Diminta Memiliki RDTR
Jaga Kecukupan Pangan, Pemda DIY Dorong RDTRK Untuk Antisipasi Degradasi Lahan Pertanian
Jaga Kecukupan Pangan, Pemda DIY Dorong RDTRK Untuk Antisipasi Degradasi Lahan Pertanian
Pemkab Gunungkidul harus bolak balik revisi terhadap rencana perubahan Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) karena Pusat masih merevisi
Pembangunan aerotropolis di Kulonprogo akan diselaraskan dengan pengembangan aerocity. Di dalam aerocity YIA akan ada permukiman hingga permukiman.
Review Perda tentang RTRW di Gunungkidul belum selesai hingga sekarang. Meski demikian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang
Pemkab Bantul bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY menggelar sosialisasi permasalahan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah kalurahan. Dispetaru DIY meminta pemanfaatan tanah tersebut harus sesuai prosedur.
Sejak ditetapkan tujuh kawasan perbukitan sebagai Geoheritage oleh Kementerian ESDM, Pemkab Sleman tetap komitmen untuk menjaga tujuh kawasan geoheritage tersebut.
Bupati dan DPRD Gunungkidul telah sepakat dengan draf Perubahan Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah dalam sidang paripurna pada Kamis (28/10/2021). Meski demikian, rancangan ini belum bisa diundangkan dan diberlakukan karena prosesnya masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.
Sejumlah baliho yang rusak seusai dihempas angin kencang pada Minggu (4/4/2021) lalu mulai diperbaiki oleh pemiliknya. Hanya saja, masih ada baliho yang belum dibenahi meskipun membahayakan warga atau pengguna jalan.
Tata Ruang kawasan di Kota Jogja telah diatur detail terutama dalam Perdais No.2/2017 Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Sehingga para arsitektur atau perancang bangunan hingga investor harus memperhatikan aturan tersebut.
Proyek tol Jogja berdampak penting bagi tata ruang dan wilayah di Sleman.