Review RTRW Gunungkidul Tunggu Rekomendasi Gubernur DIY
Pemkab Gunungkidul sudah menyusun draft review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Draf ini sudah diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dimintakan rekomendasi.
Pemkab Gunungkidul sudah menyusun draft review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Draf ini sudah diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dimintakan rekomendasi.
Kelurahan Purbayan Kotagede, Kota Jogja melakukan cultural mapping untuk mendeteksi sejumlah rumah warga yang termasuk memiliki nilai peninggalan sejarah dengan menggandeng perguruan tinggi. Program itu ke depan diharapkan bisa meningkatkan kekhasan kelurahan tersebut.
Untuk memperkuat karakter kawasan cagar budaya Kotagede, sejak 2019 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menata fasad kawasan itu. Penataan ini diharapkan mampu benar-benar memunculkan kembali wajah Kotagede yang memiliki sejarah panjang, bukan hanya untuk menghabiskan anggaran.
Pemda DIY terus berupaya melakukan revitalisasi kawasan Pojok Beteng Lor Wetan melalui pembebasan lahan. Kebutuhan penataan fisik yang akan dimulai 2020 ini diperkirakan menelan lebih dari Rp5 miliar.
Pemerintah menyulap kawasan kumuh di Bantaran Sungai Gajah Wong, Muju Muju Umbulharjo menjadi permukiman pinggiran yang enak dipandang. Berbagai fasilitas diberikan di pinggiran sungai salah satunya hydrant untuk pemadam kebakaran.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul menemukan fakta masih adanya potensi masalah terkait dengan batas wilayah dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Hal ini terungkap dalam proses review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Sejumlah industri yang berada di perkotaan Wates, Kulonprogo akan dipindahkan ke Kawasan Industri Sentolo (KIS). Karena lokasinya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).