Gandeng Gendong Kota Jogja Diarahkan untuk Menanggulangi Narkoba
Relawan Anti Narkoba berbasis Gandeng-Gendong disiapkan oleh Pemkot Jogja guna menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Harapannya, upaya tersebut bisa berdampak secara signifikan.
Relawan Anti Narkoba berbasis Gandeng-Gendong disiapkan oleh Pemkot Jogja guna menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Harapannya, upaya tersebut bisa berdampak secara signifikan.
Penyalahgunaan psikotropika yang memerlukan resep dokter di Kulonprogo seakan tak ada habisnya. Setiap bulan selalu muncul kasus baru dengan tersangka yang berbeda-beda.
Seorang ibu rumah tangga asal Lampung berinisial RM, 40, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman saat hendak mengedarkan 526 gram paket sabu ke wilayah DIY.
Anton J-Rocks ditangkap polisi di rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020 karena kasus narkoba. Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 toples berisi ganja yang disimpan di lemari pendingin. Ada juga satu paket berisi biji ganja.
Upaya pengendalian penyalahgunan narkoba terus diupayakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Instansi ini menyebut hukuman kepada bandar dan narkoba harus diperberat, demi memberikan efek jera.
Jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kapanewon Semanu yang melibatkan pasangan suami isteri. Petugas sempat kesulitan mencari barang bukti karena sabu disimpan di dalam buah pisang.
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta beserta jajarannya mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang diselenggarakan melalui media webinar dengan narasumber dari Widyaiswara Utama BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Narkotika BNN, Rabu (29/7/2020).
Petugas kepolisian membekuk jaringan mafia narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan petugas berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.
Artis Catherine Wilson yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya mengajukan permohonan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu seseorang berinisial A sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada Catherine Wilson.