Baru Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Lagi karena Narkoba
Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap polisi. Kali ini kasusnya sama dengan kasus hukum sebelumnya yakni narkoba.
Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap polisi. Kali ini kasusnya sama dengan kasus hukum sebelumnya yakni narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap seorang perempuan berinisial EN, 33 di rumah kontrakannya di wilayah Dusun Sorowajan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan. Dari rumah EN polisi menyita puluhan pil Xanax Alprazolam atau obat yang masuk kategori psikotropika.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul melaporkan jika pandemi Covid-19 rupanya tidak membuat kasus narkotika di wilayahnya turun. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan jumlah kasus narkotika yang ditangani oleh lembaga ini.
Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menyita 2.108 butir psikotropika selama Janauri 2021. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus penyelahgunaan psikotropika golongan IV.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavianmengusulkan agar penanganan narkoba dilakukan secara tepat dan efisien, seperti dibuat matriks peta zonasi, seperti penangananCovid-19.
Kepolisian Resor Bantul menangkap pria berinisial SH alias Munyer, 21, warga Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul. Dari tangan tersangka yang kesehariannya tukang sablon tersebut polisi mengamankan 1.050 butir pil berlambang Y atau yang biasa dikenal pil sapi
Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap pria asal Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, beirinisial TSN, 20. Residivis kasus narkoba tersebut kembali berulah dengan mengedarkan pil koplo.
Sepak terjan Tse Chi Lop setara dengan bos kartel Sinaloa, Meksiko Chapo Guzman dan bos kartel legendaris Megelin, Kolombia, Pablo Escobar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap pria berusia 21 tahun berinisial AP, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, Bantul. Dari tangan tersangka polisi menyita ribuan butir narkotika.
Seorang pria ditangkap di sebuah kafe di kawasan Paremono Mungkid Magelang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.