Penjual Pil Koplo Asal Selopamioro Lakukan Transaksi di Simpang Empat Barongan
Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap pria asal Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, beirinisial TSN, 20. Residivis kasus narkoba tersebut kembali berulah dengan mengedarkan pil koplo.