Edarkan Psikotropika dan Tembakau Gorila, Dua Pengangguran Dibekuk Polisi
Jajaran Satresnarkoba Polresta Jogja membekuk HD, 23, dan RPT, 31 pengedar pil psikotropika dan juga tembakau gorila. Total sebanyak 308 butir pil psikotropika dan 0,7 gram tembakau gorila diamankan dari tangan tersangka.