Selama Januari 2020, Polresta Ungkap Tujuh Kasus Narkoba
Polresta Jogja mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (30/1/2020). Jenis narkoba yang disalahgunakan beberapa jenis, meliputi tembakau gorila, pil yarindo dan pil riklona. Beberapa pengedar menjualnya secara online.