Modus Baru, Pengedar Upahi Pasien untuk Peroleh Psikotropika
Seorang pengedar sekaligus pemakai obat-obat psikotropika, Zakup Subandi, warga Dusun XII Gunungsaren Lor, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh obat terlarang itu dengan cara memanfaatkan pasien di sejumlah klinik kesehatan sebagai penyetok obat.