Bawa Sabu, Mantan Kekasih Syahrini Diringkus
Pria yang disinyalir mantan kekasih penyanyi Syahrini ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria itu berinisial HS.
Pria yang disinyalir mantan kekasih penyanyi Syahrini ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria itu berinisial HS.
Pemerintah Desa (Pemdes) Wedomartani melantik sejumlah lembaga tingkat desa di Balai Desa Wedomartani Minggu (13/1/2019) lalu. Lembaga itu terdiri atas Satgas Antinarkoba dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Satgas Karangtaruna.
Dua orang pemuda masing-masing RZY alias Tekek, 24, dan FHA alias Kemut, 19, dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo lantaran mengedarkan pil yarindo.
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kulonprogo meningkat dua kali lipat, dari sebelumnya berjumlah tujuh kasus pada 2017 naik menjadi 15 kasus pada 2018.
Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Gunungkidul mulai menyasar ke kalangan anak di bawah umur. Hal ini terlihat dari analisa dan evaluasi kejadian di Polres Gunungkidul sepanjang 2018.
Polda DIY mencatat selama 2018 terjadi peningkatan kasus narkoba yang ditangani dibanding 2017. Untuk tren peredaran masih sama yaitu pemesanan paket per paket dan sebagian besar narkoba berasal dari wilayah Jawa Tengah.
Seorang pengedar sekaligus pemakai obat-obat psikotropika, Zakup Subandi, warga Dusun XII Gunungsaren Lor, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh obat terlarang itu dengan cara memanfaatkan pasien di sejumlah klinik kesehatan sebagai penyetok obat.
Menjelang akhir tahun, aktor Steve Emmanuel (35) diringkus Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Steve Emmanuel ditangkap karena menyelundupkan kokain, Jumat (21/12/2018) di Kondomonium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Temanggung AKBP Renny Puspita mengatakan, sebanyak 17 siswa sekolah dasar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terindikasi sebagai pecandu obat terlarang jenis pil koplo .
Ribuan barang bukti dari 50 perkara tindak pidana umum yang disita selama 2018 dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mesin penggilas (stoomwals) dan dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo, Wates, Jumat (21/12/2018). Obat tanpa izin edar berjenis psikotropika menjadi barang bukti yang paling banyak dimusnahkan dengan jumlah 3.677 butir. Ribuan butir obat terlarang itu disita dari 23 perkara.