PP Kesehatan Baru Terbit, Perdagangan Organ Tubuh Resmi Dilarang
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang perdagangan organ tubuh.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang perdagangan organ tubuh.
GIPI meminta pemerintahan selanjutnya segera membahas dan menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dana abadi pariwisata berkelanjutan.
Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyebut sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan mulai Juni 2025 telah menegakkan prinsip keadilan
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mengkritis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/ 2024.
para eksekutif itu menyebut kebijakan Indonesia membatasi impor sekitar 4.000 produk menyulitkan bisnis mereka
Kementerian Perindustrian merilis aturan terbaru mengenai impor produk elektronik. Kebijakan ini untuk mewujudkan pengembangan industri elektronika di tanah air
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian berharap pembahasan rancangan undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal rampung hari ini
Kemenag tengah merancang KUA inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam, tetapi semua agama.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.
Pemerintah mengubah nomenklatur libur Is Al Masih menjadi Yesus Kristus. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) No.8/2024.