Pilih Fokus ke Wantimpres, Wiranto Lepaskan Jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura
Mantan Menkopolhukam Wiranto memilih fokus di jabatannya yang baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menkopolhukam Wiranto memilih fokus di jabatannya yang baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.
Di usia yang telah memasuki 71 tahun, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto resmi menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menegaskan dirinya tidak melanggar aturan soal rangkap jabatan. Diketahui, Wiranto telah ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres. Padahal, kini ia masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura.
Politisi Oesman Sapta Odang (OSO) yang kini menjabat sebagai Ketua Partai Hanura menyatakan dirinya menolak tawaran untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo menginginkan kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI) benar-benar dimanfaatkan untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Presiden bahkan berencana mengganti pejabat eselon 3 dan empat dengan kecerdasan buatan.
Terkait isu penggunaan cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada publik.
Dengan begitu, posisi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dipastikan lowong dan untuk sementara akan diisi oleh seorang pejabat pelaksana tugas (plt).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menginventarisasi total pejabat eselon III, IV, dan V masuk dalam program penyederhanaan eselonisasi berjumlah 441.148 orang.
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto, SpRad mengaku merasa seperti bulan madu sehingga ia masih grogi alias gugup seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Kesehatan RI pertama dengan Komisi IX DPR RI.
Kementerian Sekretariat Negara menyebut 101 mobil dinas baru telah disiapkan untuk menjadi kendaraan operasional para pejabat negara.