122 Napi Lapas Cebongan Mendapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Dinyatakan Bebas
Sedikitnya 122 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman mendapatkan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Sedikitnya 122 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman mendapatkan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Sebanyak 17 narapidana di Rutan Wates mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebanyak 93 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul, Sabtu (17/08/2024) menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI sebanyak 1.398 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi
Sedikitnya 1.396 narapidana di wilayah DIY diusulkan untuk mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
Sebanyak 92 narapidana di Rutan Kelas II B Bantul diajukan mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana saat HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Kementerian Hukum dan HAM DIY memberikan remisi khusus waisak. Remisi ini diberikan kepada warga binaan beragama Budha. Total ada 9 napi yang menerima remisi
ebanyak 1.168 narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia mendapatkan resmisi atau pengurangan hukuman khusus Waisak tahun 2024.
Pemberian remisi Lebaran kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) ini menuai kritik.
Sedikitnya 168 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman mendapatkan remisi Idulfitri dengan pengurangan hukaman 15-45 hari.