175.510 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7
Sebanyak 43 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Bantul memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan khusus di HUT RI
Jelang HUT RI tahun 2023, ada 1.363 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) DIY yang diusulkan menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Sebanyak 1.363 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di DIY menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 1.325 menerima pot
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 69 narapidana beragama Buddha memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi
Pemberian remisi untuk koruptor itu disayangkan oleh Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho.
Sedikitnya 80 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari mendapatkan remisi untuk Hari Raya Idulfitri. Pengurangan masa hukuman mulai 15-45 hari.
Pada Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus kepada 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia.
Sebanyak 1.466 narapidana beragama Hindu yang tersebar di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2023.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Kong