Siskaeee Dituntut Setahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Terdakwa kasus pornografi dan UU ITE Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut satu tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Wates pada Kamis (21/4/2022).