TikTok Dilarang Jualan, Begini Sikap Asosiasi UMKM
Asosiasi UMKM Indonesia menilai kebijakan pemerintah melarang TikTok jualan sudah tepat.
Asosiasi UMKM Indonesia menilai kebijakan pemerintah melarang TikTok jualan sudah tepat.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan TikTok hanya mengantongi izin sebagai platform sosial media dan bukan sebagai tempat untuk berjualan
Aturan revisi Permendag No.50/2020 bakal diteken pemerintah hari ini (25/9/2023). Salah satu poinnya adalah melarang TikTok Cs berjualan.
Rencana Presiden Jokowi memisahkan Tiktok Shop dengan bisnis media sosial dinilai sebagai langkah mundur yang menghambat digitalisasi UMKM.
UMKM dinilai wajib lebih kreatif menciptakan produk dalam menghadapi berbagai ancaman produk murah yang membanjiri social commerce, seperti TikTok Shop.
Kemendag menjelaskan 5 poin dalam revisi aturan e-commerce yang nantinya wajib dipatuhi TikTok hingga Tokopedia.
Kemajuan teknologi digital saat ini mendorong perubahan gaya hidup masyarakat, termasuk dalam caranya berbelanja. Perubahan ini merupakan peluang baik bagi Anda
Pedagang di Pasar Tanah Abang menginginkan TikTok Shop ditutup, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menyatakan hal tersebut bukan kapasitasnya.
Hal ini sejalan dengan sebuah laporan yang menyebutkan bahwa 82% masyarakat Indonesia memilih berbelanja berbagai produk kebutuhan lewat platform e-commerce.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membantah jika dirinya meminta aplikasi TikTok ditutup