Berawal Ejekan saat Main Gim di Balai RW, Seorang Pemuda di Jogja Terancam Penjara
Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo menangkap CF, 19, atas kasus penganiayaan anak. Warga Pringgokusuman tersebut memukul teman main sekampungnya yang berusia 15 tahun berinisial AAW.