Pelaku Penganiayaan Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara
JT (38), pelaku penganiayaan terhadap perawat, ditangkap Tim Polrestabes Palembang di rumahnya, wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam.
JT (38), pelaku penganiayaan terhadap perawat, ditangkap Tim Polrestabes Palembang di rumahnya, wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam.
Aksi penganiayaan terjadi kepada perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
JT mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya itu tidak benar. Dia berdalih bahwa tindakan itu dipicu emosi sesaat dan juga akibat faktor kelelahan.
Wakil Ketua Komisi IX DPREmanuel Melkiades Laka Lena meminta agar masyarakat lebih menghargai kerja tenaga kesehatan.
Jordan Setiaji,20, warga di Kapanewon Wonosari menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban pun melaporkan penganiayaan ini ke Polres Gunungkidul.
Nasib apes dialami Mbah Semi,81, warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya berinisial AN,27. Kasus ini ditangani sedang ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Karangmojo.
Berawal dari cekcok, seorang pria di Magelang tega membacok adik iparnya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polresta Tangerang mengungkap kasus penganiayaan yang videonya beredar di media sosial. Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial ASD (27) telah melayangkan bogem pada MZ (2) hingga puluhan kali.
Aminah, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, meninggal dunia setelah dianiaya oleh R, 32, seorang pengangguran warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pabuaran tanggal 13 Desember 2020 lalu.