Duh...Pak Dukuh di Gunungkidul Bogem Istri Sampai Babak Belur
Seorang dukuh di Gunungkidul harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seorang dukuh di Gunungkidul harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penyidik menetapkan kasus ini menggunakan pasal 18 ayat (1) UU No.40 tahun 1999 tentang Pers subsidar pasal 170 KUHP, pasal 351 KUHP dan pasal 335 KUHP.
JT (38), pelaku penganiayaan terhadap perawat, ditangkap Tim Polrestabes Palembang di rumahnya, wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam.
Aksi penganiayaan terjadi kepada perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
JT mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya itu tidak benar. Dia berdalih bahwa tindakan itu dipicu emosi sesaat dan juga akibat faktor kelelahan.
Wakil Ketua Komisi IX DPREmanuel Melkiades Laka Lena meminta agar masyarakat lebih menghargai kerja tenaga kesehatan.
Jordan Setiaji,20, warga di Kapanewon Wonosari menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban pun melaporkan penganiayaan ini ke Polres Gunungkidul.
Nasib apes dialami Mbah Semi,81, warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya berinisial AN,27. Kasus ini ditangani sedang ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Karangmojo.
Berawal dari cekcok, seorang pria di Magelang tega membacok adik iparnya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.